
Weleh..welehh.. situs porn* lagi :-)
Pengelola Nama Domain Internet
Indonesia (Pandi) telah menerima laporan adanya penggunaan domain .co.id untuk
situs pornografi. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan aksi
pemblokiran.
"Domain tersebut saat ini sudah kita nonaktifkan, tinggal menunggu refresh
pada server para ISP (internet service provider) sekitar 1-3
jam ke depan," kata Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah kepada detikINET,
Sabtu (21/7/2012).
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo mengklaim telah menyensor hampir satu
juta situs porno yang masuk ranah internet Indonesia. Dimana mayoritas situs
tersebut berasal dari luar...