22 Juli 2012

0 BLOKIR SITUS PORNO

Weleh..welehh.. situs porn* lagi :-)

 


Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah menerima laporan adanya penggunaan domain .co.id untuk situs pornografi. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan aksi pemblokiran.

"Domain tersebut saat ini sudah kita nonaktifkan, tinggal menunggu refresh pada server para ISP (internet service provider) sekitar 1-3 jam ke depan," kata Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah kepada detikINET, Sabtu (21/7/2012).

Seperti diketahui, Kementerian Kominfo mengklaim telah menyensor hampir satu juta situs porno yang masuk ranah internet Indonesia. Dimana mayoritas situs tersebut berasal dari luar negeri.

Namun nyatanya, situs lokal yang berkonten mesum ternyata tak kalah gesit. Bahkan jelas-jelas menggunakan domain .co.id. Salah satunya adalah situs c******.co.id.

Dalam postingan yang dilaporkan di fans page Facebook Internet Sehat, situs tersebut dikatakan memiliki salah satu thread (sub menu) yang isinya 'menjual' konten esek-esek.

"Selama ini tidak ada yang melapor. Jadi, minta tolong kalau ada situs yang seperti ini lagi, di-capture dan di-email ke pengurus@pandi.or.id atau bph@pandi.or.id untuk segera diblokir," lanjut Andi.

Andi menjelaskan, jika menemukan situs berisi konten porno dan judi dengan domain .co.id, Pandi bisa melakukan blokir karena pornografi dan judi melanggar UU ITE No.11 tahun 2008, pasal 27 tentang memuat perbuatan yang dilarang seperti konten asusila (pornografi), perjudian, pencemaran nama baik, dan pemerasan atau ancaman.

"Asal ada laporan dari masyarakat, syukur-syukur melampirkan capture websitenya, Pandi bisa dengan segara melakukan suspend atau blokir domain tersebut dan mengirimkan email peringatan kepada pendaftar domain yang dimaksud," pungkasnya.

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 835 ribu situs porno dari luar negeri, sejak 2010 hingga Juni 2012.
"Dari jumlah itu, situs-situs porno yang masuk aduan dan dinyatakan tidak aktif kami hapus," kata Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, setelah rapat evaluasi pemblokiran situs berkonten negatif di Jakarta, Rabu (18/7).
Azhar mengatakan jumlah 835 ribu situs pornografi itu merupakan data hingga Juni 2012 dengan rata-rata situs yang diblokir sebanyak 100 situs per hari dan tidak terdapat situs pornografi berdomain .id.
Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat pada Desember 2010, sebanyak 833 ribu situs pornografi telah diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut Azhar, berencana melakukan koordinasi dengan perusahaan situs pencari di internet, Google, terkait penggunaan kata-kata kunci yang umum dipakai situs-situs pornografi.
"Kami belum melakukan pembicaraan dengan Google, tapi dengan YouTube sudah," kata Azhar.
Azhar menjelaskan Kemkominfo tidak sepenuhnya berkapasitas menutup situs-situs mengandung pornografi berdomain .com karena tidak terdaftar di Indonesia.
Kemkominfo menerima pengaduan situs-situs pornografi dan sarana kontrol teknologi dunia siber kepada masyarakat melalui kanal trustpositif.kominfo.go.id. [EL, Ant]
Upaya Kominfo untuk memblokir situs pornografi tidak berhenti pada pemasangan filter pada operator penyedia jasa internet (ISP) saja.

Kominfo mengaku sedang menjajaki pembicaraan dengan raksasa internet, Google terkait kontem pornografi.

"Kita akan lakukan pembicaraan dalam waktu dekat dengan Google," kata Azwar Hasyim, Direktur E bisnis Dirjen Aplikasi dan Telematika Kominfo di Kantor Kominfo, Rabu, 18 Juli 2012.

Materi pembicaraan menurutnya, fokus seputar kata kunci yang terkait dengan pornografi tidak akan muncul jika dilakukan pencarian.

"Kata-kata mana yang umum soal pornografi, tidak usah keluar," lanjutnya.

Ia juga mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan situs video populer, YouTube membahas konten pornografi dan pelanggaran hak cipta.

"Jika ada yang melanggar hak cipta, berikan akses supaya ditutup,"ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan, nantinya kata-kata kunci pornografi tidak akan muncul dalam laman YouTube.

"Kata-kata porn pasti terblokir, jika anda cari YouPorn, yang muncul hanya you saja," tambahnya.

Untuk memastikan pertemuan dengan Google, pihaknya sedang mempersiapkan secara mendalam(V
IVAnews)

0 komentar:

Posting Komentar

Apabila kamu menemukan Broken link/ link rusak atau ingin bertanya dan lain sebagainya silahkan meninggalkan komentar/pesan dibawah ini !

 

My Adventure Copyright © 2012 - |- Powered by SITIGA